Tampilkan postingan dengan label manajemen tenaga pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label manajemen tenaga pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Mei 2009

Aturan Baru Pengangkatan Guru SD

Artikel Terkait:
Senin, 22 September 2008 | 21:22 WIB

JAKARTA, SENIN - Pemerintah mengeluarkan aturan baru soal pengangkatan guru SD. Peluang menjadi guru SD tersebut juga dibuka bagi mereka yang memiliki kualifikasi akademik D-IV/S-1 dari program non-Pendidikan Guru SD.

Dalam aturan baru itu pemerintah memperbolehkan lulusan perguruan tinggi kependidikan yang bidang studinya ada di SD bisa diangkat menjadi guru SD. Adapun dari perguruan tinggi umum, peluang tersebut hanya diberikan untuk lulusan Psikologi dan Bimbingan Konseling.

"Banyak daerah yang menemukan kesulitan untuk bisa mengangkat guru berkualifikasi D-IV/S-1 PGSD karena jumlahnya terbatas. Daripada pengangkatan guru SD di bawah standar UU Guru Dosen, akhirnya pemerintah pusat membolehkan ada pengangkatan guru berkualifikasi D-IV/S-1 di luar PGSD," kata Baedhowi, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) di Jakarta, Senin (22/9).

Adapun untuk pengangkatan guru SD di daerah terpencil, kata Baedhowi, juga diberikan pengecualian. Kebijakan ini ditempuh karena kebutuhan pengangkatan guru SD di daerah mendesak, namun guru yang memenuhi syarat kualifikasi pendidikan minimal D-IV/S-1 PGSD dan bersertifikat pendidik tidak tersedia.

Pengangkatan guru SD di daerah terpencil boleh yang berkualifikasi pendidikan D-II, tetapi saat ini sedang mengikuti pendidikan S-1 yang dibiayai pemerintah. Boleh juga guru berkualifikasi D-II yang sedang menempuh pendidikan S-1 secara mandiri atau beasiswa dari sumber lain, tetapi sudah harus menjalani pendidikan selama dua semester.

"Pengangkatan guru di tingkat SD ini memang harus diperketat supaya perbaikan mutu guru bisa mulai dilaksanakan," kata Baedhowi.


ELN

Kualitas Guru di Indonesia Masih Minim

Selasa, 21 Oktober 2008 | 18:18 WIB

JAKARTA, SELASA - Hanya sekitar 41,7 persen yakni 1.143.000 guru yang telah mendapat gelar sarjana (S1) dari jumlah total seluruh guru di Indonesia sekitar 2,7 juta guru. Menurut Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Baedhowi, kualitas pendidik ditingkatkan selain dengan program penyetaraan tapi juga melalui seminar dan pelatihan bagi guru.

Salah satunya yakni Kongres Guru Indonesia (KGI) 2008 yang diadakan Sampoerna Foundation Teacher Institute (SF TI) pada 27-28 November nanti. Baedhowi turut hadir dalam acara konferensi pers yang digelar SF TI di Gedung Sampoerna Strategic, Senin (21/10). "Ini merupakan kerja sama antara SF TI dengan Depdiknas untuk meningkatkan jumlah guru yang berkualitas dan standar kualifikasi guru yang diharapkan akan berdampak pada perkembangan performa siswanya," ujar Baedhowi.

Sedangkan menurut Direktur SF TI Kenneth Cook, KGI tahun ini mengundang pembicara dari berbagai kalangan seperti Mendiknas Bambang Sudibyo. "Kami juga undang pengamat dan praktisi pendidikan terkenal dari dalam maupun luar negeri seperti Rektor UIN Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat, mantan Presiden SEAMEO Ediberto Jesus, anggota BNSP Edy Tri Baskoro, dan masih banyak lagi," jelasnya.

Selain itu, KGI 2008 juga mengundang para kepala sekolah, guru dan dosen Indonesia untuk menjadi pembicara. "Makalah mereka akan diseleksi oleh tim praktisi pendidikan dari SF TI, lebih dari 100 makalah yang masuk akan dipilih 10 makalah yang sesuai tema dan dapat menjadi inspirasi oleh peserta lain," kata Kenneth.

Mengenai biaya pendaftaran peserta KGI sebesar Rp 600 ribu dan akomodasi Rp 550 ribu, Kenneth menjelaskan biaya tersebut sudah sesuai dengan kualitas materi yang akan disampaikan.


MYS

Januari 2009 Gaji Guru Bersertifikat Naik



Senin, 24 November 2008 | 12:35 WIB

MAKASSAR, SENIN- Para guru dan dosen yang telah bersertifikasi, termasuk mereka yang mengabdi di daerah terpencil, akan menikmati kenaikan gaji mulai Januari 2009.

"Guru yang telah mengantongi sertifikasi akan menerima kenaikan gaji satu kali gaji pokok sedangkan dosen menerima dua kali dari besaran gaji pokok," kata Sesmen Menko Kesra Indroyono Susilo, usai bersama Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo membuka seminar reformasi birokrasi di Hotel Sahid Makassar, Senin (24/11).

Indriyono mengatakan, gaji pokok guru saat ini rata-rata Rp2 juta. Maka setelah mereka memiliki sertifikasi akan menerima tambahan penghasilan satu kali gaji pokok menjadi Rp4 juta setiap bulan.Sedangkan, bagi dosen yang telah mengantongi sertifikasi akan menerima tambahan penghasilan dua kali lipat dari yang mereka terima sekarang.

Meski tidak menyebut jumlah guru dan dosen yang telah mengantongi sertifikasi, namun Indriyono menyatakan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen agar lebih berkulitas.

"Untuk melahirkan anak didik sebagai generasi pelanjut yang handal di masa datang, maka dibutuhkan tenaga pengajar semua jenjang pendidikan yang memiliki kualifikasi terbaik dengan mengantongi sertifikasi," tambah Indriyono.

Sementara itu, Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo mengatakan, peningkatan mutu dan kesejahteraan guru menjadi program prioritas pemerintah Provinsi Sulsel di samping program kesehatan.

Sektor pendidikan telah menjadi prioritas pemerintah daerah bersama bidang kesehatan dengan program pendidikan dan kesehatan gratis. Untuk kesehatan berlaku di semua tempat pelayanan kesehatan dan jenjang pendidikan berlaku dari tingkat dasar hingga pendidikan menengah.


C12-08
Sumber : Ant

Mendiknas Janji Tingkatkan Mutu Pendidik


Imam Prihadiyoko
Selasa, 11 Maret 2008 | 09:51 WIB

Laporan Wartawan Kompas, Imam Prihadiyoko

NUSA DUA, SELASA - Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo mengatakan, saat ini Indonesia sudah mempersiapkan kelembagaan untuk meningkatkan mutu pendidik. Sehingga, diharapkan secara langsung maupun tidak langsung, akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Hal ini disampaikan Bambang dalam pembukaan Pertemuan ketujuh E-9 Ministerial Review Meeting on Teacher Education and Training di Nusa Dua, Bali Selasa (11/3). "Indonesia saat ini mempunyai dirjen peningkatan mutu dan tenaga kependidikan untuk mengelola peningkatan mutu pendidikan nasional," ujarnya.

Pertemuan ini mengangkat tema "Improvement of Teacher Education and Training as a Focus of Educational System Reform. Pertemuan E-9 ini, pertama kali dilakukan tahun 1990 di Bali. Pertemuan ini dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Sembilan negara yang berpenduduk terbesar dunia yang menjadi peserta dalam pertemuan ini adalah, Bangladesh, Brazil, China, India, Indonesia, Meksiko, Mesir, Nigeria dan Pakistan.


Imam Prihadiyoko

Calon Guru Harus Ikuti Pendidikan Profesi


Selasa, 25 November 2008 | 15:55 WIB

JAKARTA, SELASA - Para calon guru akan menempuh cara berbeda dengan guru dalam jabatan untuk mendapatkan sertifikat sebagai pendidik. Jika guru dalam jabatan menempuh sertifikasi dengan model portofolio, calon guru yang sudah mendapatkan gelar sarjana nantinya harus melamar ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK terpilih untuk mengikuti pendidikan profesi guru.

Hal itu dikemukakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, Fasli Jalal, dalam rapat kerja dengan Panitia Adhoc III Dewan Perwakilan Daerah RI, Selasa (25/11). "Untuk guru mata pelajaran, lamanya pendidikan profesi satu tahun dan bagi guru taman kanak-kanak serta sekolah dasar selama enam bulan," ujar Fasli.

LPTK yang akan memberikan pendidikan profesi nantinya tidak sembarangan melainkan harus memenuhi persyaratan seperti pengalaman di bidang pendidikan, tenaga pengajar dan fasilitas. Menurut Fasli, sebetulnya pemerintah telah memulai pendidikan profesi tersebut pada tahun 2006 dan 2007. Namun, baru sebatas untuk guru prajabatan yang dinilai berprestasi dan melalui seleksi khusus. Kuotanya ditetapkan secara khusus oleh Menteri Pendidikan Nasional. Terdapat 790 guru yang telah terseleksi waktu itu.


Indira Permanasari S

Sertifikasi Guru Perlu Dibenahi


jumat, 9 Januari 2009 | 19:59 WIB


JAKARTA, JUMAT — Pelaksanaan uji sertifikasi bagi guru dalam jabatan perlu segera dibenahi supaya tidak merugikan hak-hak para pendidik. Karena itu, pemerintah perlu memperbaiki kinerja penyelenggaraan uji sertifikasi guru secara efektif dan efisien sehingga sekitar 2,7 juta guru di seluruh Indonesia bisa menjadi guru profesional pada 2015.

Pembenahan untuk uji sertifikasi guru ini perlu dilakukan mulai dari pemerintah hingga lembaga pendidik dan tenaga kependidikan atau LPTK yang menilai portofolio guru. "Jangan sampai karena kinerja yang lambat, justru guru yang dirugikan. Banyak para guru yang akhirnya tidak mendapat tunjangan sertifikasi satu kali gaji per bulan yang tidak utuh," kata Sulistiyo, Ketua Umum Asosiasi Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Swasta Se-Indonesia yang dihubungi dari Jakarta, Jumat (9/1).

Menurut Sulistiyo yang juga Rektor IKIP PGRI Semarang, pemerintah harus bisa menyelesaikan uji sertifikasi untuk guru sebelum akhir tahun supaya pada awal tahun berikutnya guru sudah bisa mendapatkan tunjangan profesi karena telah memiliki sertifikat guru profesional seperti yang disyaratkan Undang-undang Guru dan Dosen. Namun pada kenyataannya, pelaksanaan uji sertifikasi, mulai dari penyerahan portofolio, penilaian, pengumuman, hingga penyerahan sertifikat pendidik sering terlambat dari target waktu yang ditetapkan.

"Perlu juga ditambah lagi LPTK penyelenggara sertifikasi supaya pelaksanaannya berkualitas dan sesuai jadwal. Pemilihan LPTK ini harus yang memenuhi kualifikasi supaya guru profesional yang dihasilkan memang sesuai yang dibutuhkan untuk perbaikan mutu pendidikan saat ini," kata Sulistiyo.

Adapun untuk pendidikan profesi guru yang akan dimulai tahun ini, kata Sulistiyo, pesertanya harus diutamakan dari lulusan LPTK. Hanya untuk guru bidang studi yang memang sulit ditemukan di LPTK saja yang seharusnya dibuka untuk lulusan perguruan tinggi umum. "Ini supaya tidak jadi preseden jika profesi guru hanya untuk mereka yang sulit mencari pekerjaan lain. Profesi guru harus lahir dari orang-orang yang siap menjadi guru berkualitas," jelas Sulistiyo.

Achmad Dasuki, Direktur Profesi Pendidik Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas, mengatakan, pembenahan untuk uji sertifikasi guru terus dilakukan. Supaya tidak lagi tersentral di Depdiknas, pelaksanaan sertifikasi diserahkan kepada pemerintah provinsi.


Ester Lince Napitupulu

Selasa, 26 Mei 2009

Kualitas Guru Dipersoalkan

AMBON, JUMAT- Kualitas tenaga pengajar sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Provinsi Maluku masih rendah. Kompetensi sebagian besar guru perlu ditingkatkan karena mayoritas belum lulusan S1. Dari 21.411 guru, baru sekitar 31 persen yang lulusan S1 dan 69 persen lainnya membutuhkan peningkatan kualifikasi menjadi S1.

Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu, Jumat (2/5), mencontohkan, di Kabupaten Maluku Tenggara Barat hampir 90 persen guru belum S1. Kondisi serupa terdapat di kabupaten lain kecuali Kota Ambon. Kondisi ini menyebabkan kualitas pendidikan di Maluku rendah. Apalagi, sarana penunjang pendidikan seperti gedung, laboratorium dan buku belum memadai.

”Mutu guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kalau mutu guru tidak diperhatikan meskipun sarana dan prasarana menunjang, output akan diragukan,” ujar Ralahalu, seusai upacara Hari Pendidikan Nasional di Ambon.

Karel menilai, target utama pemerintah daerah adalah meningkatkan kualifikasi guru menjadi S1. Peningkatan kualitas pengajar akan memperbaiki kualitas pendidikan di Maluku yang saat ini menduduki peringkat 15 nasional. Untuk itu guru-guru di Maluku akan disekolahkan lagi dengan biaya APBD dan APBN melalui program sertifikasi guru.


ANG

Guru SD Dikerahkan Mengajar SMP

Sabtu, 2 Agustus 2008 | 13:43 WIB

MUSIRAWAS, SABTU - SMP Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, yang masih menumpang di gedung SDN Pangkalan belum memiliki tenaga pendidik sehingga kegiatan belajar mengajar sekolah tersebut tidak berjalan efektif.

"Sekolah kami memang belum memiliki guru. Guru yang mengajar di SMP ini semuanya guru SD tempat sekolah ini menumpang," kata Kepala Subdinas Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan Kabupaten Musirawas Drs Totok Suharto saat ditemui Sabtu (2/8).

Dikatakannya, keberadaan sekolah ini telah menjadi perhatian Diknas Musirawas, dan dalam waktu dekat direncanakan peningkatan status sekolah (akreditasi) menjadi sekolah negeri, yaitu SMPN, yang memiliki manajemen sendiri.

Kondisi sekolah, jelas Totok, sejak lama sudah dipantau dan berkoordinasi dengan pihak SDN Pangkalan dan Cabdin Diknas Kecamatan Rawas Ulu terkait pelaksanaan operasional sehari-hari. Pihaknya juga menilai kondisi SDN Pangkalan, tempat sekolah tersebut menumpang, saat ini sangat menyedihkan.

SDN Pangkalan saat ini hanya memiliki dua orang tenaga pengajar yang berstatus PNS, sedangkan yang lainnya berstatus guru honor komite, sehingga kedua sekolah ini perlu mendapat perhatian, khususnya dari Dinas Pendidikan Musirawas.

"Saat ini kita telah mengirim lima orang guru untuk mengikuti lokakarya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Palembang. Tujuannya agar kualitas tenaga pendidik dapat lebih baik lagi," jelasnya.



Sumber : Ant

Guru Merasa Diperlakukan Habis Manis Sepah Dibuang

Selasa, 2 September 2008 | 20:11 WIB

JAKARTA, SELASA - Para guru yang baru pulang mengabdi sebagai guru tidak tetap tetap bagi anak-anak Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Sabah, Malaysia merasa diperlakukan habis manis sepah dibuang. Mereka menuntut manajemen program itu diperbaiki.

Terdapat 50 guru yang baru saja habis masa kontraknya dan kembali ke Tanah Air akhir Agustus lalu. Tadinya ada 109 guru pemerintah Indonesia tersebar di sejumlah daerah perkebunan kelapa sawit di Sabah. Mereka menyampaikan keluhan tersebut dalam jumpa pers di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Selasa (2/9).

Ketua Forum Guru Tidak Tetap di Sabah, Tetep Saipul mengatakan, mereka bekerja tanpa mengetahui secara jelas MoU antara pemerintah, pemerintah Malaysia, dan Humana Child Aid Society. Humana merupakan organisasi nonpemerintah pengelola pusat bimbingan belajar bagi anak TKI. Guru tidak tetap asal Indonesia yang terseleksi dan berpendidikan minimal strata satu itu kemudian ditempatkan di pusat-pusat belajar yang dikelola Humana. Mereka dikontrak selama dua tahun oleh pemerintah Indonesia.

Kondisi guru juga memprihatinkan. Sebagian dari mereka tinggal di sekolah tanpa fasilitas dasar memadai seperti keberadaan kamar mandi. Mereka juga harus mengajar multigrade. Supervisor Guru Tidak Tetap yang menangani anak-anak TKI di Sabah dari Departemen Pendidikan Nasional, Kamal Fikri mengungkapkan, para guru memang bekerja dalam kondisi yang berat dan melampui batas kewajiban mereka. Permasalahan pendidikan anak TKI di Malaysia sangat kompleks, ujarnya.

Akan tetapi, pengabdian mereka tersebut tidak berbalas pengalaman manis. Gaji mereka kemudian menjadi persoalan. Mereka seharusnya mendapat Rp 6.032.000 per bulan. Namun, yang diterima hanya Rp 4.937.500 lantaran dipotong administrasi pembelajaran sebesar Rp 1.050.000. Padahal, guru-guru tidak merasakan hasilnya, begitu pula dengan potongan asuransi yang menurut guru tidak banyak bermanfaat. Guru juga tidak mendapatkan pelayanan yang layak dari Malaysia . Saat sakit mereka harus mengeluarkan biaya lagi. Padahal, biaya asuransi setiap guru berjumlah 800 RM atau sekitar dua juta rupiah. Salah seorang guru, Murnilawati, bahkan sempat tidak mendapat gaji selama enam bulan. Rapelannya baru diterima sesampainya di Indonesia dan itupun setelah diklaim, ujarnya. Sebagai guru tidak tetap, nasib mereka sepulangnya ke tanah air juga belum ada kejelasan atau menjadi pengangguran.

Kepergian mereka ke Malaysia dengan seremonial meriah dan diantarkan para pejabat Departemen Pendidikan Nasional, Wakil Presiden RI dan Menteri Pendidikan Nasional. Namun, proses pemulangan mereka jauh berbeda. Tidak ada satu pun pejabat dan tim dari Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas yang menyambut mereka di Sabah seperti saat pemberangkatan dulu. Mereka juga sempat kekurangan dana kepulangan sehingga supervisor mereka harus meminjam uang sekitar 2.000 RM dari Humana.

Sesampainya di Jakarta, tempatnya di Wisma Handayani, hanya dua orang staf PMPTK yang menyambut dan diakhiri ucapan terima kasih serta pemberian surat keterangan telah melaksanakan tugas di Sabah. "Setelah itu pergi meninggalkan kami di wisma sampai saat ini. Kami merasa sebagai guru, habis manis sepah dibuang," ujar Khoerul Wajid yang juga wakil Koordinator Batch I program itu. Agar terdapat perbaikan, mereka meminta adanya evaluasi komprehensif terhadap program pengiriman guru untuk anak TKI di Sabah, Malaysia baik mengenai keberadaan anak TKI maupun guru yang mengabdikan diri di sana.


Indira Permanasari S

Senin, 25 Mei 2009

Guru Adu Kreativitas Gunakan Teknologi


rabu, 23 Juli 2008 | 09:56 WIB

YOGYAKARTA, RABU - Tiga puluh guru dari seluruh wilayah Indonesia akan mengadu daya kreativitas penggunaan teknologi untuk menyampaikan materi pelajaran di ruang kelas dalam Lomba Guru Inovatif Nasional 2008.

Kompetisi ini diselenggarakan oleh Microsoft Indonesia di Yogyakarta, 23-25 Juli 2008. "Yang jadi fokus adalah pemanfaatan IT dalam proses pengajaran, terlepas dari penggunaan produk apa yang dipakai," ujar Ananta sebelum pembukaan lomba ini di Yogyakarta, Rabu (23/7).

Pemanfaatan teknologi informasi dalam proses belajar-mengajar tentunya dapat memberikan makna yang lebih dalam memperbaharui cara belajar anak didik dan mempersiapkannya menghadapi tantangan dunia global. Garda depannya adalah para guru.

Ananta mengatakan sebelumnya 300 orang guru mendaftarkan diri untuk mengikuti kompetisi ini. Mereka mengirimkan hasil penelitian tindakan kelas yang mereka lakukan. "Itu berasal dari kalau mereka memiliki masalah dalam penyampaian, nanti mereka uji lagi dari awal sampai akhir untuk memperbaiki metode pengajaran dan promosi kenaikan pangkat," ujar Ananta.

Dari 300 orang, Microsoft memilih 30 orang yang kemudian mengikuti workshop tiga hari dan kompetisi di Yogyakarta saat ini untuk dipilih menjadi sepuluh orang yang akan dikirim dalam kompetisi yang sama di tingkat Asia-Pasifik pada Maret 2009. Berbeda dengan tahun sebelumnya, mekanisme pemilihan sepuluh orang ini didasarkan pada sepuluh regional.

"Guru-guru di daerah suka merasa khawatir bersaing dengan guru Jawa karena lebih pintar dan memang ada perbedaan. Kami menyadari hal tersebut dan kami mengharapkan ada keterwakilan dari masing-masing daerah yang akan berangkat," ujar Ananta.

Namun, yang terpenting menurut Ananta adalah tujuan untuk mempertemukan para guru untuk saling belajar dan memberikan inspirasi sehingga visi pendidikan dapat tercapai. "Sehingga mereka dapat membawa pulang manfaatnya dan membagikan kepada anak didik mereka," tandas Ananta.

Lomba Guru Inovatif diselenggarakan sejak tahun 2004, setelah sempat absen di tahun 2006. Lomba ini merupakan bagian program Microsoft sebagai partners in learning berdasarkan MoU yang ditandatangani bersama Depdiknas sejak tahun 2003 dan tahun ini diperpanjang hinggan 2013. (LIN)


LIN

Senin, 16 Maret 2009

Belum Ada Guru di Sumut Dapat Tunjangan Profesi

Jumat, 25 Juli 2008 | 19:42 WIB

MEDAN, JUMAT - Belum ada satu pun guru berbagai tingkatan pendidikan di Sumatera Utara yang mendapat tunjangan profesi hingga saat ini. Padahal dari 176.589 orang guru, baik sekolah negeri maupun swasta, sebagian besar di antaranya telah mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan melalui penilaian portofolio, yang diselenggarakan Universitas Pendidikan Medan yang ditunjuk sebagai rayon Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.

Menurut Kepala Sub Dinas Pengembangan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Maju Siregar, Dinas Pendidikan Sumut belum pernah sekali pun mengucurkan dana t unjangan profesi guru hingga saat ini. Dinas Pendidikan Sumut bertugas memproses dan menyalurkan tunjangan profesi bagi guru yang telah lulus sertifikasi, setelah memperoleh surat keputusan penerima tunjangan profesi dari Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Departemen Pendidikan Nasional.

Maju mengatakan, data berapa banyak guru yang sudah lulus uji sertifikasi oleh Universitas Negeri Medan (Unimed) ada di Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota. "Hanya yang bisa saya pastikan, belum ada satu pun dari guru-guru yang lulus sertifikasi itu sudah mendapatkan tunjangan profesi," ujar Maju di Medan, Jumat (25/7).

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Delta Pasaribu, guru yang lulus sertifikasi dari Unimed tidak secara otomatis dapat memperoleh tunjangan daerah. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, nomor registrasi, sertifikat pendidik dan ketentuan sudah memenuhi 24 jam tatap muka dengan murid dalam seminggu.

Ada juga beberapa guru yang mengajar mata pelajaran yang bukan kompetensinya. Seperti guru yang lulus S1 Fisika tetapi dia mengajar matematika. "Guru-guru ini yang harus mengikuti pelatihan portofolio di Unimed untuk mendapatkan kelayakan sebagai guru mata pelajaran tertentu," katanya.

Sebenarnya, kata Maju, dana sebesar Rp 134 miliar untuk tunjangan profesi guru di Sumut sudah ada dan tinggal dicairkan untuk guru yang telah memenuhi persyaratan. Hanya saja menurut dia, belum dicairkannya tunjangan profesi untuk guru-guru yang sudah lulus sertifikasi tersebut, lebih banyak karena mereka belum mengurus persyaratan administrasi. Maju mengatakan, sebenarnya memang guru tidak perlu bekerja keras mengurus persyaratan administrasi.

Dia mencontohkan, untuk mengurus nomor registrasi guru bersertifikat, seorang guru tinggal menyerahkan bukti sertifikasi dari Unimed, kemudian menyerahkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di mana dia bertugas. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota lalu mengurus ke Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta. "Praktis guru hanya duduk diam sambil menunggu persyaratan administrasinya diselesaikan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota," katanya.

Maju menduga, sebagian Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut tidak menganggarkan proses pengurusan persyaratan administrasi sertifikasi guru, sehingga tugas yang seharusnya dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota banyak yang tidak dikerjakan.

"Sampai sekarang saja kami masih belum tahu, berapa banyak guru yang telah lulus sertifikasi di kabupaten/kota. Ada sebagian kabupaten/kota yang tidak menganggarkan dana dalam APBD untuk mengurus persoalan sertifikasi ini, sehingga sampai sekarang belum ada guru yang bisa memenuhi syarat untuk memperoleh tunjangan profesi," katanya.

Pemerintah Dituntut Perhatikan Kesejahteraan Guru

Selasa, 16 Desember 2008 | 22:08 WIB

SEMARANG, SELASA - Puluhan mahasiswa Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan PGRI Semarang berunjuk rasa di depan halaman Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (16/12). Mereka menuntut pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mengoptimalkan penggunaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

Pengunjuk rasa yang berjalan dari arah Simpang Lima menuju kantor DPRD Jateng dikawal secara beriringan oleh pihak kepolisian. Mereka membentangkan spanduk dan poster yang antara lain bertuliskan, "Maksimalkan Anggaran Pendidikan 20 Persen dan Berantas Mafia Pendidikan". Selain berorasi, pengunjuk rasa juga menggelar aksi teaterikal mengenai minimnya kesejahteraan guru swasta.

Koordinator Aksi Arif Setiyawan mengatakan, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen semestinya dapat diserap secara maksimal oleh pemerintah untuk membenahi tatanan pendidikan Indonesia. "Pemerintah daerah yang belum bisa mengalokasikan anggaran pendidikan melampaui 20 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) juga mesti bisa menyesuaikan," kata Arif yang juga selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa IKIP PGRI.

Penataan itu bisa berupa perbaikan terhadap kesejahteraan guru non-pegawai negeri sipil dan menekan angka putus sekolah pada jenjang pendidikan dasar secara intensif. Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak yang dikutip oleh BEM IKIP PGRI, jumlah anak putus sekolah yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia mencapai 11,7 juta anak atau meningkat dibandingkan tahun 2006 sebanyak 9,7 juta anak.

Pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah untuk segera memberantas mafia pendidikan yang terbukti menyelewengkan dana biaya operasional sekolah (BOS) dan tersangka korupsi buku ajar.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Kunto Nugroho mengatakan, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD Jateng tahun 2008 diprioritaskan untuk meningkatkan mutu pendidikan seperti pelaksanaan kebijakan vokasi, pengentasan buta aksara, pendidikan nonformal, serta program wajib pendidikan dasar 9 tahun dengan menyiapkan sarana prasarana serta pemberian dana BOS.

Kunto menambahkan, Pemerintah Provinsi Jateng juga memberikan tunjangan kepada sekitar 40.000 guru swasta dengan total anggaran Rp 48 miliar. "Untuk tahun 2009, akan dialokasikan Rp 90 miliar untuk memberi tunjangan kepada 48.000 guru swasta di Jateng," kata Kunto.

Guru Merasa Diperlakukan Habis Manis Sepah Dibuang

Selasa, 2 September 2008 | 20:11 WIB

JAKARTA, SELASA - Para guru yang baru pulang mengabdi sebagai guru tidak tetap tetap bagi anak-anak Tenaga Kerja Indonesia atau TKI di Sabah, Malaysia merasa diperlakukan habis manis sepah dibuang. Mereka menuntut manajemen program itu diperbaiki.

Terdapat 50 guru yang baru saja habis masa kontraknya dan kembali ke Tanah Air akhir Agustus lalu. Tadinya ada 109 guru pemerintah Indonesia tersebar di sejumlah daerah perkebunan kelapa sawit di Sabah. Mereka menyampaikan keluhan tersebut dalam jumpa pers di Kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Selasa (2/9).

Ketua Forum Guru Tidak Tetap di Sabah, Tetep Saipul mengatakan, mereka bekerja tanpa mengetahui secara jelas MoU antara pemerintah, pemerintah Malaysia, dan Humana Child Aid Society. Humana merupakan organisasi nonpemerintah pengelola pusat bimbingan belajar bagi anak TKI. Guru tidak tetap asal Indonesia yang terseleksi dan berpendidikan minimal strata satu itu kemudian ditempatkan di pusat-pusat belajar yang dikelola Humana. Mereka dikontrak selama dua tahun oleh pemerintah Indonesia.

Kondisi guru juga memprihatinkan. Sebagian dari mereka tinggal di sekolah tanpa fasilitas dasar memadai seperti keberadaan kamar mandi. Mereka juga harus mengajar multigrade. Supervisor Guru Tidak Tetap yang menangani anak-anak TKI di Sabah dari Departemen Pendidikan Nasional, Kamal Fikri mengungkapkan, para guru memang bekerja dalam kondisi yang berat dan melampui batas kewajiban mereka. Permasalahan pendidikan anak TKI di Malaysia sangat kompleks, ujarnya.

Akan tetapi, pengabdian mereka tersebut tidak berbalas pengalaman manis. Gaji mereka kemudian menjadi persoalan. Mereka seharusnya mendapat Rp 6.032.000 per bulan. Namun, yang diterima hanya Rp 4.937.500 lantaran dipotong administrasi pembelajaran sebesar Rp 1.050.000. Padahal, guru-guru tidak merasakan hasilnya, begitu pula dengan potongan asuransi yang menurut guru tidak banyak bermanfaat. Guru juga tidak mendapatkan pelayanan yang layak dari Malaysia . Saat sakit mereka harus mengeluarkan biaya lagi. Padahal, biaya asuransi setiap guru berjumlah 800 RM atau sekitar dua juta rupiah. Salah seorang guru, Murnilawati, bahkan sempat tidak mendapat gaji selama enam bulan. Rapelannya baru diterima sesampainya di Indonesia dan itupun setelah diklaim, ujarnya. Sebagai guru tidak tetap, nasib mereka sepulangnya ke tanah air juga belum ada kejelasan atau menjadi pengangguran.

Kepergian mereka ke Malaysia dengan seremonial meriah dan diantarkan para pejabat Departemen Pendidikan Nasional, Wakil Presiden RI dan Menteri Pendidikan Nasional. Namun, proses pemulangan mereka jauh berbeda. Tidak ada satu pun pejabat dan tim dari Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas yang menyambut mereka di Sabah seperti saat pemberangkatan dulu. Mereka juga sempat kekurangan dana kepulangan sehingga supervisor mereka harus meminjam uang sekitar 2.000 RM dari Humana.

Sesampainya di Jakarta, tempatnya di Wisma Handayani, hanya dua orang staf PMPTK yang menyambut dan diakhiri ucapan terima kasih serta pemberian surat keterangan telah melaksanakan tugas di Sabah. "Setelah itu pergi meninggalkan kami di wisma sampai saat ini. Kami merasa sebagai guru, habis manis sepah dibuang," ujar Khoerul Wajid yang juga wakil Koordinator Batch I program itu. Agar terdapat perbaikan, mereka meminta adanya evaluasi komprehensif terhadap program pengiriman guru untuk anak TKI di Sabah, Malaysia baik mengenai keberadaan anak TKI maupun guru yang mengabdikan diri di sana.

Sertifikasi Guru Perlu Dibenahi

Jumat, 9 Januari 2009 | 19:59 WIB

JAKARTA, JUMAT — Pelaksanaan uji sertifikasi bagi guru dalam jabatan perlu segera dibenahi supaya tidak merugikan hak-hak para pendidik. Karena itu, pemerintah perlu memperbaiki kinerja penyelenggaraan uji sertifikasi guru secara efektif dan efisien sehingga sekitar 2,7 juta guru di seluruh Indonesia bisa menjadi guru profesional pada 2015.

Pembenahan untuk uji sertifikasi guru ini perlu dilakukan mulai dari pemerintah hingga lembaga pendidik dan tenaga kependidikan atau LPTK yang menilai portofolio guru. "Jangan sampai karena kinerja yang lambat, justru guru yang dirugikan. Banyak para guru yang akhirnya tidak mendapat tunjangan sertifikasi satu kali gaji per bulan yang tidak utuh," kata Sulistiyo, Ketua Umum Asosiasi Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Swasta Se-Indonesia yang dihubungi dari Jakarta, Jumat (9/1).

Menurut Sulistiyo yang juga Rektor IKIP PGRI Semarang, pemerintah harus bisa menyelesaikan uji sertifikasi untuk guru sebelum akhir tahun supaya pada awal tahun berikutnya guru sudah bisa mendapatkan tunjangan profesi karena telah memiliki sertifikat guru profesional seperti yang disyaratkan Undang-undang Guru dan Dosen. Namun pada kenyataannya, pelaksanaan uji sertifikasi, mulai dari penyerahan portofolio, penilaian, pengumuman, hingga penyerahan sertifikat pendidik sering terlambat dari target waktu yang ditetapkan.

"Perlu juga ditambah lagi LPTK penyelenggara sertifikasi supaya pelaksanaannya berkualitas dan sesuai jadwal. Pemilihan LPTK ini harus yang memenuhi kualifikasi supaya guru profesional yang dihasilkan memang sesuai yang dibutuhkan untuk perbaikan mutu pendidikan saat ini," kata Sulistiyo.

Adapun untuk pendidikan profesi guru yang akan dimulai tahun ini, kata Sulistiyo, pesertanya harus diutamakan dari lulusan LPTK. Hanya untuk guru bidang studi yang memang sulit ditemukan di LPTK saja yang seharusnya dibuka untuk lulusan perguruan tinggi umum. "Ini supaya tidak jadi preseden jika profesi guru hanya untuk mereka yang sulit mencari pekerjaan lain. Profesi guru harus lahir dari orang-orang yang siap menjadi guru berkualitas," jelas Sulistiyo.

Achmad Dasuki, Direktur Profesi Pendidik Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Depdiknas, mengatakan, pembenahan untuk uji sertifikasi guru terus dilakukan. Supaya tidak lagi tersentral di Depdiknas, pelaksanaan sertifikasi diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Mutu Pendidikan Terpengaruh

Pemotongan Anggaran Perlu Ditinjau Kembali
Jumat, 29 Februari 2008 | 00:53 WIB

Jakarta, Kompas - Pemotongan anggaran pendidikan sebesar 15 persen akan mengganggu pelayanan publik di bidang pendidikan dan berpengaruh terhadap mutu pendidikan yang sudah dicapai. Di sisi lain, tidak ada jaminan anggaran pendidikan akan meningkat pada tahun-tahun mendatang.

”Pengurangan anggaran pendidikan berdampak panjang. Kualitas pendidikan kita yang sudah rendah akan bertambah parah,” ujar Ketua Harian Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia yang juga mantan rektor Universitas Negeri Jakarta, Prof Sutjipto, Kamis (28/2).

Anggaran Departemen Pendidikan 2008 yang semula Rp 49,70 triliun turun menjadi Rp 42,24 miliar dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2008. Angka itu bahkan lebih kecil dari anggaran tahun 2007 sebesar Rp 44,1 triliun.

Dia mengatakan, pemerintah harus sadar betapa pentingnya pendidikan. Selama ini, kesadaran akan arti penting pendidikan baru sebatas wacana, tetapi tidak demikian realitas politik yang sebenarnya.

Sebagai gambaran, pada akhir tahun 2007, masih terdapat ruang kelas SD/MI yang rusak sebanyak 91.064. Jumlah ruang kelas SMP yang rusak sebesar 20.223.

Perpustakaan yang katanya jantung pendidikan itu hanya dimiliki oleh 27,6 persen sekolah dasar. Ketersediaan tenaga pengajar berkualitas juga menjadi masalah. Jumlah guru berkualifikasi di bawah S-1 dan D-4 masih tinggi, yakni 1.457.000 orang atau sekitar 58,3 persen.

Untuk akses pendidikan dasar misalnya, daerah yang angka partisipasi kasar atau APK level SMP masih kurang dari 80 persen sebanyak 111 kabupaten/kota dan tujuh provinsi hingga akhir 2007. Masih terdapat daerah yang pencapaian APK SMP di bawah 50 persen, seperti Kabupaten Te- luk Bintuni di Papua Barat dengan APK SMP sederajat baru 46,92 persen dan Kabupaten Yahukimo di Papua dengan APK 48,32 persen. Data tersebut dipresentasikan dalam acara Rembuk Nasional Departemen Pendidikan Nasional beberapa waktu lalu.

Sangat menyedihkan

Menurut Sutjipto, pemerintah tidak bisa lagi memperlambat laju pembangunan pendidikan. Kondisi pendidikan saat ini sudah sangat menyedihkan. Anggaran negara seharusnya untuk menyejahterakan rakyat, dan salah satunya melalui penyelenggaraan pendidikan.

Sutjipto menambahkan, pada tataran manajemen, Departemen Pendidikan Nasional masih harus membuktikan prioritas, efektivitas, dan pelaksanaan rencana strategis dari penggunaan anggaran pada tingkat praktis.

”Kultur yang melekat itu terkadang kultur lama yang kerap dianggap tidak efisien dan efektif sehingga manajemen harus juga dibenahi,” katanya.

Daerah juga bukan mustahil akan terkena dampak dari pemotongan anggaran tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti) DKI Jakarta Margani mengatakan, terdapat dana-dana yang bersumber dari pemerintah pusat. Dana itu antara lain bantuan operasional mutu atau BOM, blockgrant seperti untuk buku, dan pelatihan peningkatan kualitas guru.

Di DKI Jakarta, komposisi anggaran pendidikan dari pemerintah pusat dan daerah ialah satu banding empat. ”Untuk DKI Jakarta, boleh jadi tidak terlalu berpengaruh karena porsi terbesar anggaran pendidikan bersumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, daerah-daerah yang mengandalkan sebagian besar anggaran dari pemerintah pusat akan lebih terpengaruh,” ujarnya. (INE)