Tampilkan postingan dengan label pembiyaan pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pembiyaan pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Mei 2009

Disesalkan Penurunan Anggaran Pendidikan RAPBD DIY 2008

Artikel Terkait:

Minggu, 24 Februari 2008 | 19:19 WIB

YOGYAKARTA, MINGGU - Turunnya alokasi anggaran sektor pendidikan dalam Rancangan APBD DIY 2008 seperti yang diusulkan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta sangat disesalkan. Hal itu akan berakibat masyarakat terpaksa harus lebih berat menangggung beban biaya pendidikan.

"Perlu diingat model pembiayaan bidang pendidikan itu sharing antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Jika anggaran pendidikan dalam APBN 2008 di luar gaji guru turun dan di tingkat daerah anggaran pendidikannya juga turun, maka masyarakat akan semakin berat memikul beban biaya pendidikan," ujar M Afnan Hadikusumo, anggota Komisi D DPRD DIY, Minggu (24/2) malam di Yogyakarta.

Afnan menyatakan, DPRD DIY akan berupaya menambah alokasi anggaran di sektor pendidikan setidaknya sama dengan tahun lalu. Namun, hal itu masih akan melihat hasil dari efisiensi anggaran di panitia anggaran DPRD DIY.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD DIY, Cholid Mahmud menyatakan, pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga masyarakat, untuk itu diperlukan perhatian yang besar dan serius yang tercermin dari besarnya alokasi anggaran untuk bidang pendidikan. "Namun, kenyataanya yang terjadi justru sebaliknya. Pemerintah Provinsi DIY telah menurunkan alokasi anggaran bidang pendidikan dari Rp 101,6 miliar tahun 2007 menjadi hanya Rp 97,4 miliar tahun 2008. Berarti mengalami penurunan 4,07 persen," paparnya.

Anggaran pendidikan ini setara dengan 6,68 persen dari APBD DIY 2008 atau 9,51 persen dari belanja APBD DIY 2008 setelah dikurangi hibah dari pusat. Diungkapkan Cholid, untuk anggaran bidang pendidikan, ada kecenderungan selalu menurun dibandingkan 2 tahun sebelumnya yaitu tahun 2006 12 persen, tahun 2007 9,41 persen.

"Pada jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum FPKS tahun 2006 menyatakan bahwa anggaran pendidikan akan naik secara bertahap sehingga mencapai 20 persen sebagaimana amanat UUD," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dalam pidato rapat paripurna di DPRD DIY pekan lalu menyatakan, Pemprov DIY masih tetap punya komitmen bahwa dana untuk sektor pendidikan akan terus dinaikkan sesuai dengan program yang sudah disusun sehingga akan mencapai angka 20 persen pada tahun 2009.

"Namun, karena keterbatasan dana yang tersedia dan banyaknya prioritas di bidang lain pada tahun anggaran 2008 ini, maka anggaran di bidang pendidikan akan ditambahkan pada anggaran perubahan tahun 2008," ujarnya.


RWN

Unpad, PTN Paling Diminati/


BANDUNG, SELASA - Universitas Padjadjaran menempatkan diri sebagai perguruan tinggi negeri yang paling diminati di dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2008. Sebanyak 50.586 peminat bersaing memperebutkan 4.000 kursi yang ada di Unpad.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Ganjar Kurnia di dalam sambutannya menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2008/2009, S elasa (19/8). "Bahkan, untuk peminat dari luar negeri, Unpad juga menempati posisi yang teratas di Indonesia," tuturnya. Minat dimaksud khususnya terjadi di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Sastra yang telah merintis kelas internasional.

Untuk mendorong kualitas penyelenggaraan pendidikan, diperlukan peningkatan pembiayaan operasional. Ini yang mendasari penyesuaian sumbangan biaya pendidikan di Unpad bagi mahasiswa baru. "Sumbangan biaya pendidikan yang Anda (mahasiswa baru) bayar baru lah sebesar Rp 2 juta per semester atau Rp 4 juta per tahun. Padahal, menurut Dirjen Dikri, agar terlaksananya dengan baik pendidikan tinggi di Indonesia, diperlukan biaya minimum Rp 30 juta per tahun per mahasiswa," tutur Ganjar. Saat ini, jika dihitung termasuk dana pemerintah, Unpad baru memenuhi 50 60 persen angka ideal (30 juta) itu.

Terkait penyesuaian biaya pendidikan ini, pada saat sama, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Unpad berunjuk rasa di depan kampus Unpad di Dipati Ukur. Mereka mendesak Rektor Unpad mengkaji ulang kebijakan penyesuaian biaya itu. Sebab, dikhawatirkan akan menyulitkan mahasiswa baru yang kurang mampu untuk kuliah di Unpad.

Di FISIP saja, berdasarkan laporan dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiwa) ada 5 calon mahasiswa baru yang tidak sanggup bayar dan mengajukan keringanan. "Di Sastra, ada 13 orang," tutur Apri Nugroho, salah seorang pengunjuk rasa. Ia meminta rektorat menjamin mahasiswa yang kesulitan biaya tetap memiliki kesempatan yang sama untuk kuliah.

Mengangsur

Koordinator Humas Unpad Weny Widyowati mengatakan, mahasiswa baru yang tidak sanggup membayar tunai, diber i keringanan dengan mengangsurnya. Kebijakan ini dijalankan masing-masing fakultas. Ganjar sendiri menegaskan, mahasiswa yang kurang mampu bisa mendapat keringanan pembayaran BPP (biaya pengembangan pendidikan). "Tiap tahunnya, mencapai 1.000 1.500 ditambah penyediaan beasiswa lainnya," ucap Ganjar.

Mengomentari penyesuaian BPP di Unpad, yaitu menjadi Rp 2 juta per semester, Irfan Baehaqi (18), salah seorang mahasiswa baru, mengatakan, perlu transpransi tentang pengelolaan dananya. Ia mengaku, sebagai salah satu kampus negeri, dana BPP ini cukup besar. Meski, relatif lebih murah ketimbang swasta. Satu hal yang disesalinya, yaitu soal penyeragaman BPP. Kurang adil kalau diseragamkan. "Kedokteran misalnya, kan wajar menerapkan biaya lebih mahal. Sementara, yang tidak ada praktikumnya lebih murah. Bukankah lebih baik disesuaikan kebutuhan masing-masing (fakultas)?" gugatnya

.


Yulvianus Harjono

Mereka Anak Cerdas dari Biak

Kamis, 23 April 2009 | 07:56 WIB

BIAK, KOMPAS.com - Sebelas siswa SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Biak Numfor, sejak Oktober 2008 mengikuti pengemblengan program pendidikan matrikulasi pakar Matematika Prof Yohanes Surya di Karawachi Tanggerang, Banten.

Penanggung jawab Olimpiade Sains Dinas Pendidikan Biak, Komaruddin S.Pd di Biak, Kamis, mengakui, 11 siswa asli Biak yang dibina Prof Yohanes Surya akan disertakan sebagai peserta lomba Olimpiade Sains tingkat provinsi Papua.

"Sebelas siswa yang digembleng Prof Surya di Tanggerang itu akan menjadi duta Olimpiade Sains mewakili Biak," tutur Komaruddin.

Ia menyebutkan, 11 siswa yang dibiayai pemerintah kabupaten Biak tersebut terdiri atas satu siswa SD Negeri 2, Ridge Inggrid Rumbiak, kemudian Insorakis Rahmawati Swabra (SMP 1), Rose Mirino (SMA 1), serta Febri Rumere (SMA1) untuk mata pelajaran Kimia.

Sedangkan tujuh siswa asli Biak asal SMA 1 lainnya, menurut Komaruddin, yang merupakan siswa terbaik sejak Januari 2009 diberikan bantuan pembiayaan dari Dinas Pendidikan untuk mengikuti program pengembelengan Prof Surya.

"Untuk 7 siswa SMA 1 Biak saat ini sedang mengikuti ujian nasional. Jika mereka lulus akan disiapkan menempuh pendidikan tinggi dalam dan luar negeri," kata Komaruddin menambahkan.

Dia berharap, para siswa yang digembleng Pakar Matematika Prof Yohanes Surya itu dapat berdampak bagi peningkatan mutu kualitas pendidikan di daerah ini.

"Pemkab Biak melalui Dinas Pendidikan sangat serius meningkatkan mutu kualitas pendidikan, sehingga berdampak juga pada sumber daya manusia Papua ke depan," ujarnya.


ABI
Sumber : Ant

Pendidikan Dasar Tidak Boleh Dipungut Biaya

BANDUNG, SELASA - Pembiayaan investasi, personalia, dan operasional di sekolah tingkat wajib belajar pendidikan dasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Dilarang ada pungutan di jenjang sekolah dasar dan menegah pertama yang diselenggarakan pemerintah.

Hal ini diatur tegas di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang dikeluarkan pertengahan bulan lalu. PP yang menjadi bagian dari upaya standardisasi pendidikan nasional ini mengatur rinci tentang mekanisme biaya pendidikan, pengelolaan dan tanggung jawabnya.

Menurut Ketua I Forum Aspirasi Guru Independen Indonesia Ahmad Taufan, PP ini memberi konsekuensi ke depan, yaitu tidak adanya lagi kewajiban masyarakat untuk ikut menanggung biaya pendidikan di tingkat wajar dikdas. "Kalau di Bandung, ya yang dibebaskan itu tingkat SD-SMP karena masih memakai wajar dikdas 9 tahun. Di Jakarta, bisa sampai 12 tahun," tuturnya.

Pengecualiannya, jika sekolah itu merupakan bagian dari program rintisan sekolah bertaraf internasional (SBI). Di sekolah-sekolah negeri bestatus Rancangan SBI ini masih dimungkinkan memungut biaya dari masyarakat untuk mendorong kualitas sekolah. "Ke depan, tidak ada lagi istilah iuran SPP di sekolah dasar dan SMP," ucapnya.

Namun, berdasarkan ketentuan Pasal 49 PP 48/2008, masyarakat tidaklah dilarang memberikan sumbangan yang tidak mengikat kepada sekolah. Namun, syaratnya, sekolah diwajibkan mempertanggungjawabkan dana secara transaparan dan diaudit oleh akuntan publik. Lalu, wajib diumumkan ke media cetak berskala nasional.

Pungutan itu, ucapnya, terutama untuk alokasi peningkatan kesejehtaraan guru di sekolah. Sebanyak 70 persen dana masyarakat terserap untuk ini (kesejahtaraan guru), tutur guru SDN Merdeka V Kota Bandung ini. Jika pemerintah tidaklah meningkatkan kesejehteraan guru secara bertahap, ia pesimis, pungutan masih akan berlangsung. Kita ketahui, tunjangan profesi itu kan tidak diterima setiap guru. "Tunjangan fungsional yang jelas-jelas diterima seluruh guru, masih suka telat diterima. Sudah setahun ini telat," ujar Taufan.

Menurut Koordinator Koalisi Pendidikan Kota Bandung Iwan Hermawan, dua PP yang baru saja keluar, yaitu PP 48/2008 ditambah PP 47/2008 tentang Wajib Belajar itu sedikit banyak bakal makin menyulitkan praktik pungutan biaya sekolah dari masyarakat. Rapat penentuan APBS yang berlangung di SD-SMP di minggu-minggu ini bakal alot, prediksinya.

Diturunkan ke Perda

Di Kota Bandung, setidaknya dimulai tahun 2009, kedua PP ini akan diterapkan secara konsekuen. Sebab, kedua PP ini ikut dijadikan referensi aturan dalam penggarapan draf Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan di Kota Bandung. Menurut Arif Ramdhani, Sekretaris Pansus Draf Raperda Pendidikan di DPRD Kota Bandung, molornya rencana jadwal pengesahan Raperda Pendidikan ini salah satunya akibat meny esuaikan kedua PP ini.

Ke depan, sesuai PP ini, sekolah di tingkat wajib belajar dikdas tidak boleh lagi dipungut biaya, tuturnya. Ketentuan ini akan menyempurnakan program sekolah gratis yang dijalankan Pemerintah Kota Bandung. Termasuk, mendorong pemen uhan anggaran 20 persen pendidikan, khususnya dari APBD Kota Bandung. Ini sesuai ketentuan Pasal 81 PP 48/2008. Nota APBD dianggap inkonstitusional jika tidak memenuhinya.


Yulvianus Harjono

Pendidikan Gratis dan Beasiswa bagi 1.000 Mahasiswa

Selasa, 21 Oktober 2008 | 19:49 WIB

MAKASSAR, SELASA - Sesuai amanat konstitusi, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merancang alokasi anggaran pendidikan tahun 2009 sebesar 20 persen dari Rp 2,2 triliun total APBD tahun 2009. Penyediaan dana sekitar Rp 440 miliar tersebut sama sekali tidak akan menganggu alokasi angaran sektor lain, sebab dari tahun 2007 lalu saja masih tersedia sisa APBD yang tak terpakai sebesar Rp 208 miliar.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel, H Jufri Rahman, Selasa (21/10), menyebutkan, dengan dana sebesar itu, maka tak hanya pendidikan dasar (SD-SMP) yang terlayani secara gratis. Bahkan, bisa dirintis pembebasan biaya bagi siswa SLTA, sembari memprogramkan beasisswa bagi 1.000 mahasiswa program sarjana, serta 100 mahasiwa program doktor yang memperdalam bidang ilmu yang sesuai dengan potensi sumber daya alam Sulsel.

"Pendidikan gratis di Sulsel diestimasikan hanya butuh biaya Rp 275 miliar. Kalau yang ada saja sudah berlebih, mengapa harus mengorbankan sektor lain?" ujar Jufri.

Hitungan tersebut, menurut Jufri, belum termasuk sinergi antara tanggung jawab pemerintah provinsi Sulsel dengan 23 pemerintah kabupaten/kota di daerah ini. Selama ini, untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis, telah ada kesepakatan pembiayaan dengan patokan 40 persen dari pemerintah provinsi sulsel, dan 60 persen dari 23 pemerintah kabupaten /kota.


Nar

Pencarian dana BOS telat

Minggu, 6 Juli 2008 | 19:44 WIB

JAKARTA, MINGGU - Pencairan dana bantuan operasional sekolah atau BOS periode triwulan Juli - September belum juga diterima sekolah-sekolah. Akibatnya, sekolah kebingungan mencari dana, padahal dana itu dibutuhkan untuk proses pendaftaran siswa baru.

Suyanto, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas, di Jakarta, Minggu (6/7) malam, mengatakan pencairan dana BOS terlambat karena menunggu revisi dari Departemen Keuangan terkait tidak adanya pemotongan dana BOS sebagai langkah pemerintah dalam penghematan anggaran akibat naiknya BBM. Pencairan dana BOS untuk triwulan Juli - September 2008 terlambat sekitar seminggu dari jadwal biasa, namun mulai pekan ini pemerintah provinsi sudah bisa mengurus pengajuan pencairan dana BOS.

"Dalam pembahasan Depdiknas dengan DPR, dana BOS disetujui untuk tidak dipotong. Sebelumnya ada usulan untuk dipotong sebagai langkah penghematan pemerintah untuk mengantisipasi naiknya BBM. Karena tidak jadi, Departemen Keuangan harus merevisi DIPA jika dana BOS triwulan ketiga ini tidak ada pemotongan. Terlambatnya karena menunggu revisi itu saja. Dana BOS itu tetap ada, jadi sekolah tidak perlu khawatir," kata Suyanto.

Menurut Suyanto, masih banyak pemerintah daerah hanya mengandalkan dana BOS dari pemerintah pusat dalam pembiayaan pendidikan di sekolah-sekolah di daerah mereka. Akibatnya, sekolah-sekolah menjerit jika kucuran BOS terlambat dicairkan karena sekolah tidak punya dana cadangan dari pemerintah daerah.

"Masyarakat di daerah perlu kritis juga terhadap kampanye pendidikan gratis yang dilakukan calon gubernur, walikota, atau bupati di daerahnya. Sebab, kampanye pendidikan gratis itu sering hanya mengandalkan dana BOS, tanpa ada tambahan dana lagi dari anggaran daerah. Padahal dana BOS itu saat ini baru cukup untuk sepertiga dari biaya operasional sekolah yang ideal," kata Suyanto.

Dana BOS yang diberikan untuk siswa SD dan SMP itu antara lain untuk membiayai kegiatan belajar dan mengajar di sekolah sehingga tidak ada lagi pembayaran iuran bulanan, pendaftaran siswa baru, buku, dan honor guru sukarelawan.


Ester Lince Napitupulu

Pemerintah Evaluasi Daerah dengan UN Rendah

JAKARTA, JUMAT - Pemerintah akan mengevaluasi sekolah dan daerah yang memiliki nilai ujian nasional terendah. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian yang lebih dan kucuran dana yang cukup besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang tertinggal dalam capaian standar ujian nasional.

Demikian disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo di Jakarta, Jumat (20/6). ”Alokasi anggaran dari pemerintah dan juga bantuan dari pihak lain akan diberikan lebih besar untuk daerah yang capaian ujian nasionalnya masih rendah. Harapannya untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut,” kata Bambang.

Dari hasil ujian nasional (UN), Nusa Tenggara Timur memiliki jumlah ketidaklulusan UN tingkat SMP dan SMA tertinggi di tingkat nasional. Untuk ketidaklulusan UN SMP mencapai 53,64 persen dan tingkat SMA mencapai 32,79 persen.

Bambang mengatakan pemerintah memanfaatkan hasil UN sebagai pemetaan untuk melihat kondisi pendidikan di setiap daerah. "Seperti daerah Nusa Tenggara Timur mendapat perhatian khusus dengan berbagai macam upaya dan usaha untuk menggenjot nilai kualitas dan kuantitas UN di daerah tersebut," katanya.

Secara terpisah, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Djaali, mengatakan BSNP sudah menyerahkan laporan mengenai hasil UN siswa SMP dan SMA tahun ini kepada Mendiknas. Pemerintah diharapkan memiliki kebijakan yang baik untuk memenuhi delapan standar nasional pendidikan yang sudah digariskan BSNP.

”Kami minta pemerintah jangan hanya mengedepankan standar penilaian. Standar nasional pendidikan lainnya, mulai sarana dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, kompetensi lulusan, isi, proses, dan pengelolaan, pembiayaan pendidikan juga harus dicapai. Pencapaian tujuh standar lainnya kan untuk mendukung standar penilaian pendidikan juga,” kata Djaali.


ELN

Anggaran Pendidikan Naik, Utang Naik


Jumat, 15 Agustus 2008 | 15:45 WIB

JAKARTA, JUMAT - Kenaikan anggaran pendidikan menjadi 20 persen ternyata seiring dengan meningkatnya defisit anggaran 2009. Dapat diasumsikan, ambisi pemerintah memenuhi konstitusi tersebut dipenuhi dengan cara berutang. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi XI dari Fraksi PAN Dradjad Wibowo usai keterangan pers sejumlah partai menanggapi pidato kenegaraan presiden di Jakarta, Jumat (15/8).

Menurut Dradjad, persetujuan pemerintah terhadap kenaikan anggaran pendidikan sebesar Rp 46,1 triliun ternyata diikuti kenaikan defisit anggaran mencapai Rp 99,6 triliun atau 1.9 persen dari Produk Domestik Bruto. Sementara itu, dalam nota keuangannya, SBY mengatakan defisit anggaran rencananya akan dibiayai dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri sekitar Rp 110,7 triliun dan pembiayaan luar negeri neto minus Rp 11,1 triliun.

"Kenaikan defisit itu tidak lepas adanya keinginan untuk memenuhi APBN pendidkan 20 persen. Jadi, defisit ini akan dibiayai melalui SUN. Saya rasa SUN nanti realisasinya bisa nanti Rp 140-150 triliun," ujar Dradjad.

Sementara itu, Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis mengakui bahwa peningkatan 46.1 triliun dalam anggaran pendidikan belum dibicarakan secara khusus oleh pemerintah kepada DPR. "Hanya lewat SMS dari Menkeu," ujar Emir.

Emir mengharapkan jikalau peningkatan anggaran pun disetujui, pembiayaannya bukan dilakukan dengan menambah utang, namun dengan mengoptimalkan pos-pos penerimaan yang lain. "Jadi, jangan adalah perasaan semacam gapang ngutang," tandas Emir.


LIN

Biaya Pendidikan Tidak Transparan

Senin, 30 Juni 2008 | 19:41 WIB

JAKARTA, SENIN - Besarnya biaya pendidikan yang ditanggung siswa baru, terutama di sekolah negeri, tidak transparan dari awal penerimaan siswa baru. Akibatnya, orangtua siswa baru tidak punya posisi tawar soal pembiayaan pendidikan yang ditetapkan sekolah dan komite sekolah dengan tujuan untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Ade Irawan, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch, di Jakarta, Senin (30/6), mengatakan dalam penerimaan siswa baru, posisi orang tua atau masyarakat menjadi tidak berdaya di hadapan sekolah.

”Setiap tahun, biaya pendaftaran sekolah terus saja menjadi persoalan. Ini karena pemerintah melakukan pembiaran dengan tidak sungguh-sungguh menanggung anggaran pendidikan berkualitas di sekolah-sekolah. Masyarakat bisa menuntut tanggung jawab pemerintah karena pendidikan berkualitas menjadi eksklusif untuk mereka yang mampu membayar saja,” kata Ade.

Meskipun sudah diterima dalam pendaftaran siswa baru, sejumlah orangtua siswa di Jakarta dan sekitarnya belum juga mendapat informasi yang jelas mengenai besarnya biaya pendidikan yang dibebankan sekolah kepada siswa. Gambaran besarnya biaya pendidikan yang mesti disiapkan siswa baru tersebut justru didapat dari informasi orang tua siswa pada tahun sebelumnya.


ELN

Senin, 25 Mei 2009

Minim, Pelatihan Guru di Daerah


Selasa, 21 April 2009 | 20:36 WIB

BIAK, KOMPAS.com - Peningkatan mutu pembelajaran yang diberikan kepada guru-guru, terutama di daerah yang jauh dari ibukota provinsi atau kabupaten/kota, dalam bentuk pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik masih minim. Upaya untuk bisa meningkatkan kualitas pembelajaran dilakukan secara mandiri dengan sumber belajar yang terbatas.

"Guru-guru pasti ingin bisa meningkatkan kualitas dirinya supaya bisa menghasilkan anak-anak didik yang lebih baik. Tetapi kesempatan untuk mendpat pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan guru terbatas. Apalagi di daerah yang jauh dari kota, seringkali tidak mendapat banyak kesempatan," kata Aqwila Musen, guru SD YPK Samber, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Nomfor, Selasa (21/4).

Menurut Aqwila, pelatihan yang diberikan untuk guru SD, misalnya, haruslah pendalaman untuk semua mata pelajaran yang diajarkan di SD. Pasalnya, guru SD di daerah masih menjadi guru kelas yang mengajarkan semua materi pelajaran kepada anak didik.

"Pelatihan yang diberikan kadang hanya sosialisasi untuk penyusunan kurikulum atau kebijakan baru lainnya. Itu pun biasanya dari kepala sekolah ke guru. Kebutuhan guru untuk bisa semakin menguasai bidang yang diajarkan dan mengajar dengan baik belum diberikan lewat pelatihan yang lebih fokus," kata Aqwila.

Elieser Wabiser, guru SD YPK Dwar, Distrik Warsa, mengatakan keinginan guru di daerah untk mendapatkan pengembangan diri sangat kuat. Namun, tanpa difasilitasi dari pemerintah daerah, guru kesulitan untuk bisa terus mengembangkan diri.

"Untuk bisa sekolah S1 lagi,misalnya, tidak mudah untuk guru. Selain kondisi keuangan yang juga berat jika membiayai sendiri, di daerah terpencil tidak ada perguruan tinggi kependidikan. Kalau tidak dibukakan jalan oleh pemerintah, ya guru kesulitan. Untuk pelatihan lainnya juga, biasanya kalau ada program dari pusat saja. Tetapi seringnya guru di kota yang dipilih," kata Elieser.

Yusuf Slamet, Kepala Seksi Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Biak Nomfur, mengakui minimnya program pelatihan atau pengembangan kualitas guru dci daeah. "Seringnya memang mengandalkan program dari pemerintah pusat. Sebab, anggaran pemerintah daerah dipakai untuk kebutuhan lain yang juga sama pentingnya," kata Yusuf.

Kondisi guru-guru di daerah yang minim dalam pengembangan diri tersebut sejalan dengan temuan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Independen 2008 yang dibentuk Konsorsium Sertifikasi Guru. Kenyataan ini memprihatinkan di tengah tuntutan guru yang profesional untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air.

"Guru tidak bisa lagi dibaikan. Berbicara sol guru, tidak semata-mata soal peningkatan kesejahteraan. Peningkatan mutu mereka dalam pembelajaran juga sama pentingnya. Kondisi itu bisa dicapai dengan pelatihan yang berksenimbangun dan tanpa henti untuk semua guru, termasuk yang mengajar di daerah terpencil," kata Unifah Rosyidi Ketua Tim Monev Independen 2008 sekaligus Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia.


ELN

Senin, 16 Maret 2009

Pendidikan Gratis Dikaji DPR

Kamis, 17 April 2008 | 12:25 WIB

JAKARTA, KAMIS - Pendidikan gratis atau tanpa dibiaya, terutama di tingkat pendidikan dasar sedang dikaji Komisi X DPR. Namun, pembahasan ini masih terkendala penetapan besarnya ideal cost biaya pendidikan setiap siswa per tahun.

"Pendidikan gratis masih dibahas. Tapi masih belum sepakat soal besarnya biaya pendidikan ideal per siswa setiap tahun. Namun,kebijakan pendidikan gratis ini harus mulai serius dibahas," kata Cyprianus Aoer, anggota Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (17/4).

Menurut Cyprianus, soal penganggaran pendidikan ini masih terkendala dengan belum adanya komitmen untuk bisa memenuhi sekurang-kurangnya 20 persen pendidikan dari APBN. Akibatnya, banyak program pendidikan yang kurang maksimal dan masih membebani masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Menengah Dan Tinggi DKI Jakarta Margani M Mustar, mengatakan, pemerintah provinsi DKI Jakarta terus memprioritaskan pendidikan. APBD sudah mengalokasikan 20 persen untuk pendidikan.Namun, Margani mengakui jikka beban biaya pendidikan yang masih ditanggung masyarakat di DKI Jakarta masih cukup besar, berkisar 30-35 persen. "Tapi peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan ini tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus melalui prosedur persetujuan komite sekolah," kata Margani. (ELN)

Tentang Pendidikan yang Memprihatinkan

Senin, 20 Oktober 2008 | 02:42 WIB

SLAMET EFFENDY YUSUF

Tampaknya kegelisahan penyelenggaraan pendidikan nasional mendorong Prof Dr Soedijarto MA, seorang pakar ilmu pendidikan yang puluhan tahun teguh dan istiqomah concern pada bidang pendidikan, untuk terus berpikir mencari apa yang salah dengan sistem pendidikan nasional kita sekaligus berupaya mencari format yang paling ideal.

Buku ini merupakan kumpulan tulisan dan makalah disajikan dalam berbagai seminar mengenai kondisi pendidikan nasional. Buku dibuka dengan keprihatinan penulisnya betapa bangsa ini sangat jauh tertinggal dari bangsa lain. Dalam kondisi bangsa yang sering dilanda konflik, yang secara ekonomi jauh dari maju dan secara ilmu pengetahuan sangat bergantung pada dunia luar, sulit bagi Indonesia diperhitungkan dalam percaturan internasional. Bagi Prof Soedijarto, ketertinggalan ini sangat erat kaitannya dengan kepedulian pada bidang pendidikan. Terpuruknya kondisi negara-bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kondisi pendidikan nasional.

Semua negara yang kemudian menjadi negara maju, seperti Amerika Serikat, Jerman, Jepang, disusul Taiwan, Korea Selatan, Malaysia, dan China, merupakan negara-negara yang memulai pembangunan dengan menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama. Amerika Serikat sejak Thomas Jefferson, Jerman sejak Otto von Bismarck, Britania Raya sejak King Arthur, Jepang sejak zaman Meiji. Negara maju adalah negara yang peduli pada pendidikan. Lebih lanjut ia berpendapat, belum cerdasnya kehidupan bangsa, belum majunya kebudayaan nasional, dan belum sejahteranya kehidupan rakyat, akarnya adalah masih rendahnya kualitas manusia.

Membaca uraian dan analisis Prof Soedijarto sungguh menyenangkan. Permasalahan pendidikan bangsa dipaparkan secara gamblang dengan bahasa yang mudah dipahami. Beragam topik yang dikupas dalam buku ini mencerminkan luasnya pengetahuan penulis. Kedalaman pembahasan tentu hanya dapat dicapai oleh seorang pengamat, pemerhati, pencinta, sekaligus pelaku pendidikan seperti dia. Penulis menelusup masuk ke hal-hal yang sifatnya sangat praktis, seperti karut-marutnya metode pembelajaran, salah kaprah pemaknaan ujian nasional sebagai mekanisme evaluasi pendidikan nasional; bahkan memasuki wilayah yang politis seperti memaparkan benang merah antara kegagalan sistem pendidikan nasional dan minimnya alokasi anggaran pendidikan.

Buku ini dibagi dalam lima bagian yang tematis. Pada bagian pertama, banyak diuraikan pokok-pokok pikirannya mengenai landasan dan visi pendidikan nasional. Landasan dan visi pendidikan nasional jelas tertulis dalam UUD 1945, yaitu Pancasila sebagai filsafat dasar dalam penyelenggaraan pendidikan nasional dan arahan pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Keluaran pendidikan yang diharapkan adalah lahirnya manusia-manusia Indonesia yang berkarakter, yaitu yang cerdas, religius, patriotik, humanis, dan memiliki rasa keadilan sosial yang tinggi.

Selanjutnya arahan pendidikan sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menohok pada pendidikan sebagai gerakan transformasi budaya Indonesia dari tradisional dan feodalistik menjadi budaya modern, rasional, demokratis, dan berorientasi kepada ilmu pengetahuan.

Sayang alih-alih mencerdaskan kehidupan bangsa, output dari sistem pendidikan yang dirancang dan diselenggarakan negara ini justru menimbulkan masalah dalam masyarakat. Beberapa kasus-kasus yang merugikan negara dan masyarakat seperti tindakan korupsi justru sering melibatkan orang-orang cerdas di negeri ini. Ini artinya pendidikan nasional sangat jauh dari landasan serta arahan yang diinginkan.

Bagian kedua dari buku ini banyak membahas mengenai kurikulum, sistem evaluasi, tenaga pendidik, dan metode pengajaran yang ideal dan sesuai dengan landasan serta arahan pendidikan nasional. Secara umum, kemampuan sistem pendidikan nasional suatu negara dalam menghasilkan output yang dapat mendukung lahirnya negara-bangsa yang kuat adalah mutu pendidikan yang tercermin pada proses transformasi ilmu di dalamnya. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mencakup dimensi nalar/akal, nilai, dan sikap.

Di Indonesia, yang menjadi perhatian penuh pemerintah adalah dimensi nalar/akal yang belum tentu berdampak pada pengembangan kemampuan intelektual, kematangan pribadi, serta kematangan moral dan karakter. Akibatnya yang terjadi adalah pendidikan lebih mementingkan kecerdasan intelektual, tetapi sedikit sekali memberikan tempat pada nilai-nilai humanistik dan hati nurani.

Transformasi ilmu

Kelebihan buku ini terletak pada kemampuan memotret pentingnya ketiga dimensi tersebut dalam proses transformasi ilmu. Dalam Planning Instruction for Adult Learner, Patricia Canton menuliskan bahwa pendidikan yang ideal, yang berbasis pada perspektif orang dewasa, merupakan proses pendidikan yang berbasis tiga hal, yaitu cognitive domain, affective domain, dan psycomotor domain.

Indonesia selama ini belum dirancang dan diselenggarakan sebagai pusat pembudayaan segala kemampuan, nilai dan sikap manusia modern, melainkan hanya diposisikan sebagai tempat mendengar, mencatat, dan menghafal. Pendidikan yang seperti ini dinilai tidak mampu membantu peserta didik mencapai tingkatan kepribadian yang mantap dan mandiri. Seharusnya proses pembelajaran memungkinkan peserta didik menguasai cara memperoleh pengetahuan, berkesempatan menerapkan pengetahuan yang dipelajarinya dan berkesempatan berinteraksi secara aktif sehingga dapat menemukan dirinya.

Model pembelajaran seperti ini hanya dapat berlangsung dengan tenaga guru yang memadai, materi yang terpilih dan waktu yang cukup tanpa harus mengejar target ujian nasional. Evaluasi pendidikan yang berupa evaluasi hasil belajar seperti UAN tidak dapat diharapkan akan mencapai tujuan pendidikan nasional. Biasanya tingkah laku peserta didik akan dipengaruhi oleh materi yang akan diujikan. Jika yang diujikan adalah penguasaan pengetahuan yang telah dihapal, mereka hanya akan belajar materi yang akan diujikan. Akibatnya, mereka akan mengabaikan berbagai kegiatan belajar yang tidak akan diujikan, seperti belajar mengapresiasikan bakat, belajar berdemokrasi, dan berbagai proses belajar yang bermakna transformasi budaya.

Bagian ketiga adalah tulisan- tulisan beliau mengenai peranan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, dalam pembangunan bangsa. Bab ini menggambarkan tinjauan historis kemunculan institusi pendidikan universitas di berbagai negara yang selanjutnya berperan penting dalam proses pembangunan. Peran ini belum tampak pada universitas di Indonesia, terutama dalam pemecahan masalah-masalah nasional maupun internasional. Dalam buku ini disebutkan, penyebab utama ketidakmampuan universitas sebagai problem solving lagi-lagi terkait dengan metode pembelajaran.

Bagian keempat berisikan kumpulan artikel beliau mengenai pendidikan demokrasi yang dikaitkan dengan peran keluarga dan materi pendidikan. Pada bagian ini, penulis memaparkan secara apik bagaimana peranan pendidikan dalam sebuah keluarga dalam membangun negara bangsa yang demokratis.

Bagian kelima berisi tulisan- tulisan yang mengulas keterkaitan dukungan dana dan terselenggaranya sistem pendidikan nasional yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Berkaca dari negara-negara di dunia, semua negara maju mengalokasikan anggaran pendidikan yang memadai. Alokasi anggaran pendidikan Belanda adalah 7 persen dari PDB atau sekitar 37 persen dari APBN, India 5,1 persen dari PDB, Malaysia 5,2 persen dari PDB, Brunei 4,4 persen dari PDB, Vietnam 2,8 persen dari PDB, Jepang 7 persen dari PDB, dan Thailand 5 persen dari PDB. Indonesia merupakan yang terendah, hanya 1,4 persen dari PDB. Sebenarnya ketentuan tentang pembiayaan pendidikan ini telah tertulis dalam Undang-Undang Dasar. Namun, dibutuhkan komitmen yang kuat untuk melaksanakannya, menyatukan visi para founding father dengan tindakan nyata.

Ketika salah satu ”tuntutan” buku ini agar ketentuan konstitusi mengenai anggaran pendidikan dipenuhi telah disanggupi oleh pemerintah, akan segera tampak bahwa perjalanan pendidikan ke depan akan ditentukan oleh konsistensi atas landasan dan arah pendidikan yang benar sebagaimana inti buku ini.

Dalam kerangka itu, buku ini menjadi penting untuk dibaca dan dijadikan rujukan.

Slamet Effendy Yusuf Ketua Kaukus Anggota DPR untuk Anggaran Pendidikan Minimal 20 Persen

Mendiknas: Munafik, Media Massa Tak Dukung UU BHP

Senin, 16 Februari 2009 | 09:34 WIB

Laporan wartawan Kompas Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, SENIN — Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, dengan diberlakukannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), yayasan dan lembaga pendidikan harus transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Laporan soal pembiayaan pendidikan yang sudah diaudit profesional itu mesti diumumkan secara terbuka melalui media massa.

"UU BHP ini membawa berkah buat media massa nasional. Sebab, laporan keuangan BHP harus diumumkan kepada publik lewat media massa. Makanya, munafik jika media massa nasional yang menolak UU BHP. Perguruan tinggi swasta jangan pasang pengumuman audit keuangan di media massa yang tolak UU BHP," ujar Bambang yang tampil sebagai pembicara kunci dalam seminar nasional yang digelar Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta, Senin (16/2).

Bambang mengatakan, bagi yayasan diberikan waktu enam tahun untuk menyesuaikan diri dengan tata kelola dan pendanaan BHP Penyelenggara (BHPP). Pemilik yayasan masih bisa dominan, tetapi tetap harus bisa mewadahi berbagai representasi banyak pihak. "Perlu perubahan dalam anggaran dasar dari yayasan yang ada. Sifat dari BHPP ini harus nirlaba," kata Bambang.

Pembiayaan Pendidikan Perlu Diatur Lebih Tegas

Rabu, 5 Maret 2008 | 20:39 WIB

JAKARTA, RABU - Pembiayaan pendidikan masih harus diatur lebih tegas lagi. Terutama dengan adanya istilah pendidikan gratis yang kian mencuat, terutama dalam kampanye-kampanye pemilihan pejabat.

Hal ini terungkap dalam diskusi publik bertajuk Membedah Persfektif Pembiayaan Pendidikan, Rabu (5/3). Salah satu pembicara, pengamat pendidikan sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pendidikan DKI Jakarta, Agus Suradika mengungkapkan, terdapat kesenjangan yang lebar terhadap pemaknaan "pendidikan gratis." Masyarakat mempersepsi pendidikan gratis sebagai gratis untuk semua keperluan pendidikan mulai dari SPP, buku, tas, pakaian, bahkan ongkos ke sekolah.

Pemerintah sendiri tidak mendefinisikan dengan jelas makna dari pendidikan gratis. Pemerintah pusat mengimplementasikannya dalam bentuk BOS atau Bantuan Operasional Sekolah. Sedangkan, pemerintah daerah seperti di DKI Jakarta melaksanakannya dalam bentuk BOP atau Biaya Operasional Pendidikan. Pendidikan gratis di DKI Jakarta diterjemahkan sebagai BOS ditambah BOP, tanpa dirinci biaya dan bantuan itu untuk pembiayaan apa saja.

Agus Suradika mengatakan, sebetulnya jika pemerintah mewajibkan warga negara untuk belajar melalui program wajib belajar pendidikan dasar, berarti pendidikan merupakan barang publik. Dengan diposisikan sebagai barang publik, pemerintah berwenang untuk mengatur. Namun, agar memiliki kekuatan memaksa, pemerintah sudah seharusnya menanggung bagian terbesar dari dana pendidikan.

Mendiknas Canangkan Pendidikan Gratis di Sulsel

Jumat, 6 Juni 2008 | 17:01 WIB

MAKASSAR, JUMAT - Menindaklanjuti janji-janji kampanye Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, Jumat (6/6), di Makassar mencanangkan pendidikan gratis untuki provinsi tersebut.

Pencanangan ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Mendiknas di Rumah Jabatan Gubernur, disaksikan Syahrul Yasin Limpo. "Inilah provinsi pertama yang serius melaksanakan pendidikan gratis," ujar Mendiknas Bambang Sudibyo.

Semula, pencanangan hanya dirancang sebagai uji coba pada 11 kabuapten/kota. Namun, kemarin sudah tercakup langsung 23 Kabupaten/kota se-Sulsel. Mendiknas mengharapkan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan berhasil sehingga Sulsel kelak dijadikan model secara nasional.

Komponen-komponen pembiyaan yang digratiskan yaitu pembayaran seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru; pembelian buku teks pelajaran buku referensi lainnya; pembelian bahan-bahan habis pakai; pembiayaan kegiataan kesiswaan; pembiayaan ulangan harian, ulangan umum dan ujian sekolah; pengembangan profesi guru; pembiayaan perawatan sekolah; pembiayaan langganan daya dan jasa (listrik,air,telepon); pembiayaan honorarium bulanan guru honorer dan tenaga pendidikan honorer sekolah; pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin dari dan ke sekolah.

Khusus untuk pesantren dan sekolah keagamaan nonmuslim, pendidikan gratis dapat digunakan untuk biaya asrama/pondokan dan peralatan ibadah; pembiayaan pengelolaan pendidikan gratis: alat tulis kantor, penggandaan, surat menyurat dan lain-lain; insentif bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Bila terdapat sisa dana dan mencukupi, akan digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran dan mobiler. Pada kesempatan tersebut Mendiknas menyerahkan bantuan mobil Taman Bacaan Tahap Pertama kepada 7 kabupaten di Sulsel yaitu Jeneponto, Sinjai, Bulukumba, Barru, Wajo, Bone, dan Pangkep.