Senin, 16 Maret 2009

Gara-gara Menentang UN, KPAI Diundang BSNP

Selasa, 10 Juni 2008 | 22:38 WIB

JAKARTA, SELASA - Gara-gara menentang Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN), anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diundang untuk audiensi dengan Badan Standar Nasional Pendidikan. Dalam audiensi tersebut KPAI dan BSNP berdebat tentang UN dan UASBN, Selasa (10/6).

Sekretaris KPAI Hadi Supeno mengatakan, ujian tersebut membuat seluruh konsentrasi masyarakat terpusat kepada berbagai upaya lulus ujian pilihan ganda UN dan UASBN yang sebetulnya hanya aspek kognitif pendidikan. Anak belajar dalam suasana mencekam dan ketakutan. "Tolong standar ini tidak hanya kognitif dan itu hanya untuk beberapa mata pelajaran. Namun, mampukah UN dan UASBN hasilkan anak-anak jujur dan tidak bermental korupsi? Inilah persolan terbesar bangsa ini," katanya.

Anggota BSNP tetap bersikeras bahwa penilaian itu penting. Ketua BSNP, Djemari Mardapi mengatakan, pendidikan harus diikuti penilaian yang fungsinya memotivasi kegiatan belajar peserta didik. Anggota BSNP lainnya, Djaali menambahkan, tujuan pendidikan masih sama dengan tujuan perlindungan anak. "Pembelajaran itu interaktif dan tentu harus menyenangkan, tetapi jangan cuma bersenang-senang saja. Anak harus diarahkan karena kehidupan semakin keras dan kompetitif," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar